INTERNSHIP MAHKAMAH KONSTITUSI 2019


Pengalaman Magang di Mahkamah Konstitusi 07 Januari 2019 s.d 08 Februari 2019
Hasil gambar untuk mahkamah konstitusi

Sedikit tentang Mahkamah Konstitusi. Mengapa saya memilih institusi tersebut untuk tempat magang saya pertama kali? Saya hanya merasa karena bangunannya keren, klasik bukan? Saya hanya penasaran bagaimana isi gedung peradilan khusus seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Sebelum saya memilih MK, saya tidak mengetahui bagaimana bentukan dalam kantornya sekalipun harusnya bisa saya coba googling. Alhasil, 4 orang mahasiswa/i FH UGM 2017 (saya, ikram, dewi dan felix) memilih untuk bersama-sama magang di MK sampai kami bertemu dengan kenalan baru dari FH UGM juga namun kelas internasional (IUP) angkatan 2016 (kak keke).
Bagaimana kegiatan kami di MK?
Kita mulai dari hari pertama. Berangkat dari wilayah cempaka tengah, menggunakan motor. Kebetulan saya tinggal di rumah saudara yakni adik bapak saya. Perjalanan dari rumah normalnya menempuh waktu kurang lebih 15 menit. Pagi hari saya dibuat terkejut oleh penampakan Jakarta yang sesungguhnya. Keluar dari gang rumah, melihat padatnya motor-mobil-transjakarta-metromini-bajaj-gojekonline-sepeda-truk, pukul 07.00 WIB. Berhubung senin s.d kamis, jam masuk MK adalah 07.30-16.00 WIB, jumat 07.00-16.00 WIB. 
Macet yang sungguh luar biasa, heutic orang-orang berlalu lalang, padatnya lalu lintas membuat saya sedikit terkejut dengan situasi yang demikian sekalipun transportasi yang kita pakai adalah motor tetap saja tidak bisa menghalau macet, mungkin jauh lebih baik memang daripada mobil. 
NB: Transjakarta rute cempaka tengah terlalu banyak transit <cempaka tengah-harmoni> , <harmoni-monas> kemudian dari monas jalan sedikit sampai ke kantor.
Pergi ke kantor bermaksud rapi dan wangi tetapi berhubung jalanan jakarta sangat padat dan panas, minim udara segar menjadikan saya sampai di MK "lepek" terkhususnya di bagian wajah dan rambut. Saya disambut ramah oleh seorang satpam, "sedang apa mba?dari mana?". Jawabku, "mahasiswi UGM magang pak." "Oh, magang ya. Langsung ke bagian resepsionis aja ya, lurus lalu belok kiri"

Sebelum masuk, saya diharuskan untuk menaruh barang-barang di X-Ray. Diperiksa. Ditanya dari mana. Diarahkan. First impression saya atas MK, pelayanannya ramah. Seluruh pegawainya murah senyum dan saling membantu. Tidak hanya untuk hari pertama saya tetapi selama satu bulan tersebut. Mahasiswa/i magang nyatanya tidak dari universitas dalam negeri saja namun juga diikuti oleh beberapa universitas ternama di Australia serta siswa/i SMK dari Jakarta dan Bandung. Kami diarahkan untuk menunggu terlebih dahulu di perpustakaan MK di lt.8. Hari I, pembukaan magang. Semacam penyambutan yang diberikan oleh MK, seperti biasa pembekalan materi, pengenalan dasar, pengarahan dan bimbingan yang berlangsung selama 1 1/2 jam. 


Penerimaan Magang

Kami yang magang dibagi menjadi 6 tim yang terdiri dari universitas masing-masing dan setiap tim diberikan mentor yang bekerja sebagai researcher di MK dan setiap tim wajib menyusun resume persidangan, laporan hasil magang dan karya tulis ilmiah yang akan dipresentasikan H-1 sebelum berakhirnya magang. Tim UGM dimentori oleh Pak Bisar Riyadi, S.H., L.LM. Beliau adalah researcher dari salah satu hakim konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Kilas, beliau bertugas sebagai pemantau sekaligus pembimbing kami secara tidak langsung atas job desk yang diberikan. Kami diperkenankan untuk berdiskusi sehari-harinya dengan beliau baik tentang MK, pengalaman kerja ataupun justru bincang-bincang hukum.

Tim Magang UGM
Foto dengan Pak Bisar Riyadi, S.H., LL.M.


Gambar terkait
Ruang Sidang Utama
Seminggu pertama, kami belum mendapatkan pembagian. Jadi, kami menonton sidang terus menerus. Ruang sidangnya luar biasa keren. Setiap pengunjung sidang harus mempunyai ID Card yang bisa didapatkan di resepsionis bagian lt.2 gedung bawah. Handphone, air minum dan makanan tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk sehingga bisa dititipkan di meja penitipan. Proses beracara di MK jauh berbeda dengan acara sidang biasa yang kita pelajari di buku acara perdata maupun pidana ataupun yang kita saksikan langsung di pengadilan manapun. Ada 2 jenis sidang di MK: panel dan pleno. Sidang panel diruangan khusus dengan penanganan oleh 3 hakim. Sidang pleno diruang sidang utama ditangani oleh 9 hakim. Yang terlibat dalam persidangan diantaranya: hakim, pihak terkait, pemohon, pemerintah.

Minggu berikutnya, kami sudah ditempatkan di unit-unit lingkup pekerjaan Mahkamah Konstitusi:

NO.
PELAKSANAAN
KEGIATAN
1.
07 Januari 2019
-          Pembukaan Magang
-          Menonton sidang pukul 11.00 tentang PP TPPU dengan agenda mendengar keterangan saksi, pihak terkair dan ahli yang diajukan oleh MK
2.
08 Januari 2019
-          Diskusi bersama mentor
-          Menonton sidang pukul 11.00 tentang PUU ASN dengan agenda mendengar keterangan presiden, DPR dan ahli pemohon
3.
09 Januari 2019
-          Menonton sidang pukul 11.pp tentang PUU Pemilu dengan agenda mendengar keterangan Presiden dan DPR
-          Diskusi bersama mentor
4.
10 Januari 2019
-          Menonton sidang pukul 10.00 tentang PUU Advokat dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi pihak terkait
5.
11 Januari 2019
-          Kegiatan Mandiri
6.
14 Januari 2019
-          Menontong sidang pukul 11.00 PUU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan agenda mendengarkan keterangan saksi presiden
7.
15 Januari 2019
-          Diskusi bersama Pak Mardian Wibowo selaku Panitera Pengganti
8.
16 Januari 2019
-          Kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi
9.
17 Januari 2019
-          Ditempatkan di Unit Administrasi Perkara, menyusun resume registrasi perkara
10.
18 Januari 2019
-          Ditempatkan di Unit Administrasi Perkara melakukan kegiatan mandiri
11.
21 Januari 2019
-          Ditempatkan di unit persidangan, seperti biasa kegiatannya menonton sidang
12.
22 Januari 2019
-          Ditempatkan di unit persidangan, seperti biasa kegiatannya menonton sidang
13.
23 Januari 2019
-          Unit Juru Panggil sekedar memanggil pihak yang hadir ke persidangan untuk dicrosscheck apakah identitasnya sudah tepat atau belum dan sebagai apa dipersidangan
14
24 Januari 2019
-          Unit Pengolah Data Perkara, disana kita mengerjakan resume untuk putusan hakim terdahulu.
15.
28 Januari 2019
-          Unit Risalah Persidangan yang berisi kan perekam, transcriptor dan editor. Penulis ditempatkan di bagian editor yang mana mengecek hasil kerja transcriptor, memeriksa typo lalu sebelum dikirimkan ke kepala sub.bagian
16.
29 Januari 2019
-          Unit Risalah Persidangan, dilakukan rolling dengan rekan yang lain. Kali ini Penulis ditempatkan di bagian transcriptor yang menuliskan semua dialog di persidangan
17.
25 Januari 2019
-          Seharusnya di unit minutasi perkara namun yang bersangkutan berhalangan sehingga agendanya kegiatan mandiri
18.
28 Januari 2019
-          Kegiatan mandiri
19.
29 Januari 2019
-          Kegiatan mandiri
20.
30 Januari 2019
-          Unit minutasi perkara kegiatannya adalah pemaparan penjelesan mengenai minutasi perkara oleh Umi yang merupakan seluruh rangkaian dokumen dalam suatu perkara untuk dimasukkan kedalam satu arsip.
21.
31 Januari 2019
-          Kegiatan mandiri
22.
01 Februari 2019
-          Kegiatan mandiri
23.
04 Februari 2019
-          Kegiatan mandiri
24.
06 Februari 2019
-          Kegiatan mandiri
25.
07 Februari 2019
-          Presentasi Hasil Karya Tulis Ilmiah dan Acara penutupan magang
26.
08 Februari 2019
-          Pengambilan sertifikat

Hari terakhir, kami diajak oleh pak Bisar untuk berkeliling kantor MK lt. 13-15, spesial memang, pak Bisar punya ruangan khusus sebagai seorang researcher dari salah satu hakim sehingga mempunya keistimewaan dari researher pada umumnya. Bagi mahasiswa/i magang tidak boleh mengakses lt.10 keatas karena disitu menjadi tempat akses para hakim. Banyak hal yang bisa didapatkan dari MK, kurang lebih bisa melihat materi pemohon untuk JR, menonton sidang, bertemu orang penting, dsb. Terutama asupan makan yang diberikan oleh MK menjelang 2 minggu terakhir kami menyelesaikan magang. Pegawai MK juga banyak menceritakan suka maupun duka selama bekerja di MK terutama saat-saat pasca pemilu, banyaknya kasus yang harus ditangani sampai cerita bukanya MK selama 24 jam ketika menangani perkara pemilu sampai pijat refleksi yang disediakan oleh MK untuk memfasilitasi pegawai pasca pemilu.


 
Ruang Kerja Researcher Hakim

Lt. 13 Ruangan Hakim, Researcher dan Dewan Etik












Lt. 15 Ruangan Khusus Hakim Ketua


































Program magang ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada:

  1. Bapak M Guntur Hamzah selaku Seketariat Jendral Kepegawaian Mahkamah Konstitusi.
  2. Bapak Bisar Riyadi selaku mentor tim Universitas Gadjah Mada.
  3. Bapak Mardian Wibowo selaku salah satu Panitera Pengganti di Mahkamah Konstitusi yang memberikan pemaparan materi untuk mahasiswa/i magang.
  4. Ibu Fithatue Amelia selaku pembimbing dan penanggung jawab.
  5. Bapak dan Ibu yang terlibat dalam penempatan unit-unit di Mahkamah Konstitusi seperti unit administrasi perkara, persidangan, juru panggil, pengolah data perkara, risalah persidangan dan minutasi perkara.
  6. Rekan-rekan dari UIN Maulana Malik Ibrahim, UIN Syarif Hidayatullah, Australian National University, Monash University, University of Sunshine Coast, Macquarie University.
Tertarik untuk magang di MK? Boleh langsung email ke office@mkri.id atau hubungi +622123529000, respon emailnya sangat cepat dan baik, kita hanya perlu mem-follow up untuk keberlanjutan berkas permohonan magang kita. (berkas yang diperlukan kurang lebih seperti surat rekomendasi magang dari fakultas, CV dan proposal).

Dr. Maruar Siahaan, S.H., M.H.



Mahasiswa/i Magang MK Januari s.d Februari 2019

Komentar

  1. Kak kalo ngajuin magang gitu harus kelompok atau bisa sendiri? Dan kakak mengajukan magang nya melalui lembaga atau mengirim proposal magang secara mandiri?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo shafira. Maaf aku baru cek notification.
      Di FH UGM itu magangnya tidak wajib. Nah, kalau mahasiswanya mau magang bisa minta surat izin magang ke akademik.
      Administrasi yang diperlukan untuk di forward ke MK:
      1. Proposal
      2. CV
      3. Surat Izin Magang (dari fakultas)
      Nanti akan dihubungin humas MK apabila memang ada keterangan tambahan atau mengenai jadwal periode magang.
      Untuk itu aku sarankan kamu menghubungi sekertariat bagian kepegawaian MK terlebih dahulu, melalui https://contactmk.mkri.id/

      Hapus
  2. Kak untuk yang rumahnya luar daerah kita cari penginapan sendiri atau disediakan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kita cari penginapan sendiri. Temanku tuh pada ngekos di jalan petojo enclek, disitu banyak pilihan kos-kosan. Dibawah 1 jt ada (sudah AC dan kamar mandi luar), pokoknya kos-kosan jalan petojo enclek itu sekitar 800k-1.5jt, tapi arealnya dekat banget sama MK (sekitar 5 menit). Nah satunya lagi temanku ngekos di daerah tanah abang, katanya sih lumayan mahal (kisaran 1.5jt-3jt).

      Hapus
  3. kak untuk syarat magang itu ada proposal,proposal yang dimaksud apa ya kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Proposal yang menerangkan tujuan kamu melakukan kegiatan magang. Susunan proposalnya dapat berupa latar belakang, tujuan magang, manfaat magang, tempat dan waktu, data peserta, kemudian penutup. Btw, bisa buat format pribadi ya.

      Hapus

  4. Halo kak, terimakasih atas informasinya yaa kak, ingin tanya kak, sebaiknya sebelum magang apa yang harus disiapkan? Ada kah materi tertentu yang harus kita siapkan? Kakak magang disemester berapa?

    Dan diakhir magang ada presentasi Hasil Karya Tulis Ilmiah, mengenai karya tulis itu membahasnya tentang apa saja ya kak?
    Terimakasih kak😊

    BalasHapus

  5. Halo kak, terimakasih atas informasinya yaa kak, ingin tanya kak, sebaiknya sebelum magang apa yang harus disiapkan? Ada kah materi tertentu yang harus kita siapkan? Kakak magang disemester berapa?

    Dan diakhir magang ada presentasi Hasil Karya Tulis Ilmiah, mengenai karya tulis itu membahasnya tentang apa saja ya kak?
    Terimakasih kak😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada baiknya kamu udh mulai cek website mkri.d. Ntar kamu dapat gambaran di MK itu ada sidang tentang apa aja, bedanya panel dan pleno, struktur jabatan, dan berita-berita MK yang terbaru. Jadi ketika mau mulai magang kamu ga buta arah, nantinya kmu juga jadi lebih tau apa yang pengen kamu peroleh selama magang di MK.
      Trus waktu penyambutan mahasiswa magang, pak sekjen itu ngarahin buat diadakan general test ttng pengetahuan MK sebanyak 2 kali (sebelum dan sesudah magang untuk dilihat gimana hasilnya), cuma mungkin lupa hehe jadi gajadi, tapi persiapan aja dulu.

      Tema besar KTI yang pasti harus merujuk ke hukum tata negara dan bisa dikulas lebih luas ke bidang hukum lainnya. Untuk lebih pastinya mau angkat tema apa, nanti kelompok magang yang udh dibagi diskusiin lagi sama mentor. Kalau kelompok aku dulu itu kita memang disuruh mandiri mulai dari cari topik sampai nyusun (referensinya bisa lihat ke jurnal MK), kita dulu bahas polemik UU SDA . Apabila selama nyusun karya tulis ada hambatan, baru dikomunikasiin lagi ke mentor.

      Tambahan info nih: kalau karya tulis kita bagus, nanti bakal ditawarin buat dipublish ke jurnal MK.

      Semangat!

      Hapus
  6. halo kak kalo misal magang di lembaga pemerintahan (MA, MK, DPR) gitu biasanya bisa gak ya kalo misal baru masuk semester 3? atau harus mahasiswa tingkat akhir aja?

    BalasHapus
  7. no worries, kalau magang di banyak instansi pemerintahan open kok untuk mahasiswa semester 3

    BalasHapus
  8. Halo kak, jika kita ingin mengajukan secara berkelompok, apakah perwakilan saja yang mengisi permohonan di website atau setiap anggota harus mengisi? Terima kasih!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau lebih dari 4 orang, pakai perwakilan aja, input semua nama yang mau magang

      Hapus
    2. mau nanya dong kak, kalau lebih dari 4 orang, proposalnya tetep bikin masing-masing atau dibikin jadi 1 proposal aja yaa?

      Hapus
  9. kak mau tanya, untuk berkas yang dipersiapkan (Surat rekomendasi, CV & Proposal) nah itu semua di kirim langsung ke MK juga atau hanya perlu input melalui laman website MK ? dan untuk CV terpisah dengan proposal atau bagaimana ya kak ? terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa melalui laman website MK ataupun email MK (dicek lagi email tujuannya apa). CV input berbarengan di dalam proposal sebagai lampiran ya.

      Hapus
  10. halo kak mau tanya untuk pengajuan magang secara berkelompok ada maksimalnya tidak yaa? apa hanya bisa 4org saja? terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa lebih kok. Periode aku magang itu teman" dari UIN Malang jumlahnya ada sekitar 8-10 orang deh kalau ga salah. Yang jelas sih mereka rame.

      Hapus
  11. Halo kak mau tanya, untuk mengajukan magangnya apakah bisa perorangan ya? atau harus punya tim kak? Terimakasih

    BalasHapus
  12. Halo ka izin bertanya, apakah mahasiswa D4 Public relations bisa mengikuti magang di MK ? dan mengenai proposal magangnya apakah saya boleh melihat proposal yang kaka dlu gunakan untuk mendaftar? Terima kasih

    BalasHapus
  13. Halo kak, aku ingin bertanya, untuk mengikuti kegiatan magang di MK ini bisa gak ya diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan? karena asal jurusanku psikologi yg gak ada keterkaitan dgn dunia hukum, tetapi aku tertarik untuk mencari pengalaman magang di kantor MK, kira-kira bisa gak yaa kak?

    BalasHapus

Posting Komentar