Sidang Skripsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 2021

Skripsi atau penulisan hukum sebagai tugas akhir setiap mahasiswa merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana hukum, disamping adanya kewajiban untuk menyelesaikan tuntas 146 sks dan pengambilan konsentrasi (penjurusan) sebagai kajian utama bidang studi hukum tertentu yang nantinya mengarah kepada penyusunan dan penyelesaian skripsi. 

Syarat pengambilan konsentrasi juga ada prosedurnya, harus lulus 75 sks disertai IPK minimal 2,75, dan disertai mata kuliah wajib yang diampu oleh departemen yang membawahi konsentrasi tersebut harus minimal memperoleh nilai B. 

Konsentrasi di FH UGM ada 11, diantaranya hukum ketenagakerjaan, bisnis, adat, agraria, acara perdata, pajak, pidana, perdata, islam, lingkungan, administrasi negara, internasional, dan tata negara. Bidang lingkup antar konsentrasi dapat menyangkut satu sama lain dan saling bersinggungan, tidak menutup kemungkinan apabila konsentrasi perdata, sebagian pembahasan skripsinya dapat merujuk ke ranah pajak untuk kajian pajak restoran.

Saya sendiri menggeluti konsentrasi pidana. Ada 7 mata kuliah konsentrasi pidana, yakni kedokteran kehakiman, kriminologi, perlindungan anak dan perempuan, pembaharuan hukum pidana, politik kriminal,  pelaksanaan pidana, dan psikiatri kehakiman. Syarat untuk mengambil konsentrasi di departemen pidana harus lulus mata kuliah wajib, yakni hukum pidana, hukum acara pidana, pidana khusus. [Ada pidana internasional juga jadi cabang dari dept. pidana tapi ini matkul wajib semester 7]

Tentunya yang sangat menarik disini adalah matkul konsen pidana yang membawa mahasiswanya belajar disiplin ilmu lain adalah kedokteran kehakiman dan psikiatri kehakiman. Di kedokteran kehakiman, kita akan diampu oleh Dr. I.B.GD. Surya Putra P., SpF dari Departemen Pengobatan Forensik, Fakultas Kedokteran UGM. Psikiatri kehakiman akan diampu langsung oleh Prof. Dr. dr. Soewadi. MPH., Sp.J. juga dari FK UGM. Psikiatri kehakiman akan membahas mengenai bagaimana kemampuan seseorang bertanggungjawab setelah melakukan perbuatan pidana untuk dianalisis bagaimana bentuk kejiwaannya.

Materi Kedokteran Kehakiman

Melalui matkul konsentrasi, wawasan kita menyangkut pidana dan/ atau pemidanaan akan meluas, sehingga mempermudah kita untuk menemukan topik skripsi. Fokus pada skripsi saya menyangkut materi matkul konsen pelaksanaan pidana. Judul skripsi saya yakni, "Pelaksanaan Asimilasi Bagi Narapidana Pasca Diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta". Skripsi ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris, selain mengkaji berdasarakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga dilakukan penelitian lapangan mengenai pelaksanaan dari kebijakan a quo

Bagian Cover


Kebutuhan data lapangan dalam skripsi saya, yakni membutuhkan hasil wawancara dari Lapas Kelas IIA Yogyakarta [Lapas Wirogunan], Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, 5 Narapidana Lapas Wirogunan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, dosen universitas lain sebagai narasumber [Penulis berkesempatan mewawancari dosen UNAIR dan USU]. Skripsi yang saya susun dengan total 152 halaman mempunyai lika-liku perjalanan panjang yang variatif. Awal memulai skripsi justru karena sudah merasa kalah saing dengan Anggun Panggabean, salah satu rekan dekat saya *anehbgtsumpah

Sebelumnya, judul skripsi baru dapat diajukan setelah kita mengambil matkul penulisan hukum pada saat pengisian rencana studi di semester 7 (bulan Agustus seminggu sebelum kuliah mulai). Namun justru kebijakan mendadak berubah tanpa ada aturan yang jelas, ternyata judul skripsi dapat diajukan secara mandiri sebelum KRS. Anggun pertama kali adalah orang yang mengajukan judul skripsi ke kepala departemen, yakni di awal bulan Juni. Saat itu saya mengetahuinya dari grup konsen. Malik yang iseng" nanya, "Gais kita udah bisa ngajuin judul belum ya?". Anggun langsung menjawab pertanyaan Malik secara mendetail, berarti dia sudah paham mengenai mekanisme pengajuan skripsi.

Seketika langsung saya hubungi anggun bertanya banyak hal mengenai cara mengajukan judul skripsi. Alhasil takut ketinggalan jauh dengan anggun, saya langsung memaksa kinerja otak saya agar dapat menemukan judul skripi (yg sebelumnya 100% ga pernah terpikir sama sekali) dalam kurun waktu 4 hari, sesuai timeline yang sudah saya susun. 

Salah satu syarat pengajuan judul skripsi [Syarat lain ada juga namanya fiat konsen]

Surat pengajuan judul penulisan hukum [Wajib 3 judul]

Awal Juli saya mendapatkan disposisi dosen pembimbing skripsi, yakni Bu Dr. Niken Subekti Utami, S.H., M.Si. Keesokan harinya langsung saya konsultasikan mengenai judul skripsi mana diantara ketiganya yang akan diterima. Judul yang di-acc adalah judul pertama, setelah kemudian disempurnakan kalimatnya sesuai dengan judul pada paragraf 6 di atas. Bimbingan dengan Bu Niken tidak ribet, anak bimbingnya dibiarkan mandiri dalam menyusun skripsi, setelah Bab I s.d Bab III  selesai kita susun, baru beliau review draft tersebut, demikian seterusnya. Kurun waktu 2 minggu, saya menyelesaikan draft proposal pertama sejumlah 70 halaman (di revisi terakhir diminta di-cut maks. 50 halaman), untuk kemudian dikumpulkan pada 20 Juli 2020. 

Acc proposal oleh Bu Niken

Setelah melewati 3 kali revisi proposal, saya diperkenankan untuk mendaftar seminar proposal pada 14 Agustus 2020. Satu minggu kemudian, jadwal seminar proposal saya pun ditentukan pada tanggal 21 Agustus 2020, tetapi karena tanggal merah lantas diubah menjadi tanggal 24 Agustus 2020. 

Pendaftaran Seminar Proposal

Waktu seminar proposal ga sempat foto karena terlalu tegang :(
Seminar proposalnya diuji oleh Bu Niken dan Pak Sigid (clue penguji I), berlangsung selama satu setengah jam mulai dari review proposal sampai dengan pertanyaan-pertanyaan menjurus mengenai materi proposal skripsi yang disusun. Pasca seminar secara keseluruhan mengenai perbaikan konteks formiil (tata penulisan). Setelah seminar pun, ada 2 kali revisi lalu diberikan izin oleh pembimbing untuk melanjutkan Bab IV s.d tuntas. 

Awal September 2020, saya pun kembali ke Yogyakarta untuk melakukan penelitian sekalian temu kangen dengan teman-teman :)
Minggu ke-3 September, saya mulai mengirimkan surat izin penelitian disertakan proposal skripsi saya, untuk kemudian diberikan disposisi dari instansi bersangkutan. Kendala yang saya rasakan sepertinya juga dirasakan oleh para pejuang skripsi lainnya, saat mau melakukan penelitian di instansi pemerintahan. Kita harus menghadapi birokrasi dan administrasi yang cukup panjang, kemudian baru mendapatkan disposisi. 3 instansi tempat saya melakukan penelitian, secara bersamaan baru menyetujui surat izin penelitian saya pada akhir bulan Oktober. Sementara Bab IV saya baru bisa dimulai saat saya mendapatkan data lapangan *minimal kasarannya, sementara pula menunggu disposisi saya punya jadwal untuk ke pantai bersamaan dengan 3 teman saya yang lainnya. 

Mirisnya, di minggu dimana saya mendapatkan disposisi penelitian, saya mengalami kecelakaan parah sepulangnya dari pantai. Ada banyak luka di sekujur tubuh, yang menghambat jalannya saya untuk melakukan penelitian. Saya mengalami kesulitan berjalan selama 2 minggu lamanya. Yang lebih menyesakkan hati adalah, kecelakaan juga terjadi H-3 saya final lomba karya tulis ilmiah, dan H-6 saya berulang tahun.

Malam hari setelah kecelakaan

Teammatenya ada Adit & Suba yang udah banyak
 banget bantuin kinerja tim kita *alhamdullilah juara bun

Meskipun beberapa titik posisinya masih di perban, saya melangsungkan penelitian ke Lapas, Bapas, dan Kanwil. Penelitian berlangsung selama kurang dari 2 minggu, sehingga untuk mempercepat jalannya penyelesaian skripsi seusai melakukan penelitian saya langsung mengolah data untuk di-input ke dalam skripsi. Draft final skripsi akhirnya selesai pada 9 Desember 2020, terhitung mengerjakan dimulai pada tanggal 18 November 2020. *3 minggu

Total revisi skripsi ada 4 kali ditunda sedikit lebih lama karena libur akhir tahun, baru kemudian di-acc pada tanggal 11 Januari 2021. 

Acc skripsi oleh DPS

Setelah itu, saya mendaftar untuk sidang skripsi di tanggal 13 Januari 2021 dengan menyertakan transkrip, riwayat registrasi, KRS, dan nomor pendaftaran ujian penulisan hukum. Sidang skripsi diagendakan pada tanggal 18 Januari 2021 [persiapan untuk menguasai skripsi dan materi-materi dasar hukum pidana adalah 4 hari]. *itulah gunanya kenapa kita harus mulai mencicil materi-materi dari zaman semester 1 kuliah untuk dibaca ulang, karena pertanyaan random akan keluar selama sidang, belum lagi jadwal sidang suka keluar mendadak & mepet 

Saya agak deg"an tidak bisa ikut periode wisuda Februari, dikarenakan batas waktu mendaftar yudisium (daftar wisuda) ada di tanggal 20 Januari 2021. Puji Tuhannya tidak ada revisi di skripsi saya, penguji sangat mengapresiasi penulisan sudah sangat baik, rapi, lengkap, dan runtun. [nilainya A :")]

Penguji II nya ada Mas Akbar

Setelah pendadaran, rasanya plong abis beban udah keangkat sebagian, tapi kedistraksi dengan urusan-urusan pendaftaran wisuda di tingkat fakultas dan universitas, untungnya ada masa perpanjangan dan dipermudah selama pandemi. Terima kasih mas memet (bag. pengurusan administrasi akademik) yang udah banyak direpotin serta dikejar-kejar oleh saya terus hampir setiap hari. *dari zaman-zaman kuliah juga.



Saya hanya tinggal menunggu diwisuda secara virtual di tanggal 24 & 25 Februari 2021, tetapi saya tidak ikut dalam ceremonial tingkat univ, di tingkat fakultas hanya dilakukan pembagian berkas *tidak ada ceremonynya :(



Studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bukanlah yang mudah untuk dijalani. Mahasiswa di FH UGM sangat berantusias dalam mengikuti setiap kegiatan akademik maupun non akademik di kampus, baik itu kegiatan belajar mengajar, organisasi/ komunitas sampai kepada tingkat universitas, dan kompetisi tingkat internal, nasional, dan/atau internasional. Pola pikir kritis dan praktis yang dimiliki oleh setiap mahasiswa menjadi suatu tantangan sendiri untuk bersaing satu sama lain, belum lagi mahasiswa di fakultas hukum universitas yang lainnya. Artinya disini yang perlu kita garis bawahi adalah, bagaimana antar mahasiswa tersebut memberikan skill/ keahlian terbaiknya untuk bisa bertahan di lapangan setelah menyelesaikan gelar sarjananya. Okay semangat semuanya yang sedang skripsian! *laffff

Ucapan spesial karena udah banyak membantu proses penulisan skripsi
1. Kak Tasya yang dulunya juga dibimbing bu Niken, jadi banyak konsul tentang skripsi huhu kangen 
2. Bang Richard untuk cerita" awal dia mulai skripsi, apa yang harus dihindari selama masa-masa skripsian, tipe" dosen pembimbing skripsi, eugh banyak deh. Semangat S2 nya!
3. Tamarishca, Chrisna, dan Bang Marvin yang udah anterin aku buat penelitian *berhubung karena pincang kakinya jadinya beneran di jagain sama mereka huhu kangen juga :(
4. Fiona Rebita dan Aurel (ada chrisnya juga) yang udah merawat aku selama sakit, buruan kelarin skripsinya biar susul aku ke ibukota :(
5. Orangtua, abang dan adik yang menemani hari-hari sekaligus men-supply kebutuhan anak kosan dari segi materiil maupun formiil <3

dapat kiriman bunga dari lubuk pakam
*sintya x dahlia


H-1 sebelum sidang

yesy septi yang nemenin selama sidang

abang" kontrakan 


Komentar

Posting Komentar